Welcome to My Blog
Ekspesikan dirimu melalui tulisan
Mulai dengan sebuah kata

Selasa, 26 Juni 2012

11 Trend Sukuk 2011


Zawya, perusahaan konsultan sukuk sekaligus intelijen bisnis yang bermarkas di Uni Emirat Arab, menyebutkan terdapat 11 trend industri sukuk 2011. Berikut kesebelas trend tersebut:
1.        2011 merupakan tahun terbaik dalam penerbitan sukuk di mana dalam sebelas bulan pertama dana sukuk yang terhimpun US$ 79,5 miliar. Pasar sukuk global mencapai US$ 180 miliar.
2.        Pasar didominasi penerbitan sukuk negara lalu diikuti institusi keuangan – keuangan. Ke depan, penerbitan sukuk penerbitan sukuk kian mengalami diversifikasi. Contohnya adalah penerbitan sukuk oleh Saudi’s Almarai, perusahaan di bidang makanan yang pada akhir tahun lalu membeli perusahaan perkebunan Argentina sebesar US$ 83 juta.
3.        Industri sukuk mengambil peluang dari volatilitas pasar ekuitas dan pasar hutang di zona Euro. Fenomena ini diperkirakan terus berlanjut.
4.        Semakin banyak penerbit konvensional bergabung dalam kelompok penerbit sukuk. Contohnya adalah Abu Dhabi Commercial Bank yang berbasis di Uni Emirat Arab, General Electrc Capital, dan Goldman Sachs.
5.        Semakin banyak ikhtiar yang dilakukan pemerintah untuk membuat standar aturan mengenai struktur dan pasar sukuk.
6.        Perusahaan – perusahaan masih mengalami dampak pajak berganda. Namun banyak pula ikhtiar untuk menghapus kendalam ini di beberapa negara.
7.        Penerbit dapat menjual sukuk pada harga lebih rendah sepanjang rata – rata 2011.
8.        Semakin banyak negara yang membuka bank – bank Islam. Trend ini diperkirakan kian gencar baik dalam jangka waktu dekat maupun menengah. Kehadiran bank – bank syariah ini mempercepat kinerja sukuk di wilayah tersebut, contohnya Oman dan Srilanka.
9.        Penerbitan sukuk jangka pendek kian meningkat. Contohnya : Indonesia, Gambia, Bahrain.
10.    Perusahaan Bin Laden Group di Saudi, serta perusahaan listrik Pakistan HUBCO.
11.    Akad – akad baru mulai diperkenalkan agar sukuk dapat diterima oleh berbagai ulama. Satu diantaranya adalah pemanfaatan akad Wakala. Namun sejumlah akad masih diperdebatkan atau digunakan secara ketat seperti sukuk Goldman Sachs dan BBA di Malaysia.






Sumber : Majalah Sharing “Ekonomi Syariah Khas Indonesia” Edisi 62 Thn VI Februari 2012.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar