Republik
Islam Iran hanya mengenal satu sistem asuransi, asuransi Islam Iran, Iran
memutuskan untuk mengganti sistem asuransi konvensional setelah dunia Islam
menemukan sistem asuransi baru yang sesuai syariah. Setelah revolusi Islam
Iran, Imam Khomeini menegaskan bahwa asuransi konvensional tidak sesuai
syariah.
Kemudian
Iran mengenalkan tiga model asuransi, yaitu:
-
Asuransi
Sosial (al-ta’min al-ijtima’i)
Asuransi ini dikelola
oleh negara guna menanggung risiko para pegawai, pekerja dan warga negaranya.
Asuransi ini sepenuhnya untuk perlindungan bukan bisnis.
-
Asuransi
Arisan (al-ta’min al-tabaduli)
Asuransi ini berjalan
berdasarkan kesepakatan masyarakat yang berkelompok. Kemudian menyetorkan dana
untuk membantu para anggota yang terkena musibah. Asuransi arisan ini untuk
menanggung bersama risiko yang menimpah anggota dan hanya untuk kepentingan
perlindungan.
-
Asuransi
Bisnis (al-ta’min al-tijari)
Asuransi ini dikelola
oleh perusahaan secara profesional yang diikuti oleh masyarakat. Tujuan
asuransi ini untuk memberi rasa aman dan mengambil alih risiko yang akan
menimpah kepada anggotanya.
Sumber
: Majalah Sharing “Ekonomi Syariah Khas Indonesia” Edisi 62 Thn VI Februari
2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar